Sulawesinetwoork.com - Rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, diwarnai perdebatan sengit terkait jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Usulan Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang ingin memundurkan jadwal pengangkatan, ditolak mentah-mentah oleh DPR.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal pengangkatan CPNS 2024 pada Maret 2025, dan PPPK 2024 pada Februari dan Juli 2025.
Namun, dalam rapat tersebut, Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CPNS diundur hingga Maret 2026 dan PPPK hingga Oktober 2026.
"Kalau diizinkan, untuk yang CPNS kalau bisa kami selesaikan pada Maret 2026," kata Rini. "Sedangkan untuk PPPK di Oktober 2026," tambahnya.
Usulan ini langsung mendapat penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
"Bagaimana kalau CPNS itu kita dimajuin di bulan Oktober 2025 sementara untuk P3Knya di Maret 2026," kata Bahtra. "Lebih cepat lebih baik," imbuhnya.
Setelah perdebatan alot, akhirnya disepakati jadwal pengangkatan CPNS 2024 pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Keputusan ini mempercepat pengangkatan CPNS 5 bulan dari usulan Menpan-RB, dan PPPK 7 bulan lebih cepat.
Meskipun terjadi penundaan dari jadwal awal BKN, Rini memastikan bahwa seluruh CPNS dan PPPK 2024 yang lulus seleksi akan tetap diangkat.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus selesai CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya.
Baca Juga: Nokia N75 Max 5G: Bocoran Harga dan Tanggal Rilis di Indonesia
Drama pengangkatan CASN 2024 ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen abdi negara.