Sulawesinetwork.com - Sebanyak 239 kepala daerah terpilih yang akan mengikuti pelantikan serentak menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Minggu, 16 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan bagi kepala daerah terpilih dari Pulau Sumatera dan Jawa.
Pemeriksaan Kesehatan Dasar di Kemendagri
Baca Juga: Drama di Dunia Hukum: Razman Nasution Kehilangan Panggung, Hotman Paris Berjaya?
Menurut Bima, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hanya bersifat dasar, seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.
Sebab, para kepala daerah telah diminta untuk menyertakan hasil medical check-up lengkap dari daerah masing-masing.
"Jadi, ini yang mereka bawa kemari. Jadi, medical check up-nya sudah yang lengkap di sana. Kalau di sini yang mendasar saja," kata Bima, Minggu 16 Februari 2025 di hadapan awak media.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kontrak Kerja PPPK 2025 Sampai Masa Pensiun, Katagori Ini Diperpanjang
Bima juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00–10.00 WIB, 10.00–12.00 WIB, dan 13.00–15.00 WIB.
Agenda Pemeriksaan untuk Kepala Daerah dari Wilayah Lain
Pada Senin, 17 Februari 2025, pemeriksaan serupa akan dilakukan bagi 242 kepala daerah terpilih dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen di 2025, Ini Rinciannya
“Kita ingin pastikan semuanya dalam kondisi prima di rangkaian-rangkaian pelantikan kemudian pembekalan,” ujar Bima.
Bima juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kantor Kemendagri bukan untuk efisiensi anggaran, melainkan untuk memastikan kepala daerah mendapatkan penjelasan lengkap tentang rangkaian pelantikan.