Sulawesinetwork.com - Kepala daerah disebut memiliki 'penyakit' dalam menunjuk atau menentukan pimpinan dalam suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu menjadi peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kepala daerah tidak menunjuk direksi BUMD bermodalkan kenalan.
Kemendagri meminta penunjukan direksi BUMD dilakukan berdasarkan pada kemampuan dan profesional agar mampu bekerja asal-asalan.
Baca Juga: PPP Serahkan 4 Rekomendasi Cakada di Sulsel, Anggota DPR RI Hingga Ketua DPW
Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, orang yang dipilih sebagai direksi BUMD akan menjadi penentu penerimaan suatu daerah.
"Saya ingatkan kepada teman-teman kepala daerah kalau mau nunjuk direksi begitu, jangan hanya masalah kenal, hanya masalah dekat, lihat kemampuannya," katanya dilansir, Jumat, 23 Agustus 2024.
"Kenapa, karena kita akan menunjuk orang dalam suatu perusahaan yang akan memberikan kontribusi untuk pemasukan asli daerah tadi," tambah Tomsi.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bulukumba Mulai Melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi
Ia pun meminta agar kepala daerah sebaiknya tidak menunjuk direksi BUMD yang dinilai tidak mampu meski merupakan kenalan.
Menurutnya, lebih baik tidak kenal, tetapi orang tersebut profesional. Bahkan, kalau perlu perekrutan direksi BUMD ini dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat.
"Kalau kira-kira nggak mampu, udahlah nggak usah ditunjuk. Nggak apa-apa, nggak kenal dekat, tapi dia profesional daripada kenal dekat nggak ada hasilnya pula," ujarnya.
Baca Juga: Insiden Pengusiran Wartawan, Panitia Pelantikan Anggota Dewan Bulukumba Akhirnya Meminta Maaf
"Ini harus dipegang teguh gitu loh. Kalau perlu diadakan asesmen, yang jelas, dibuka luas, temen-temen, putra-putra, anak-anak kita yang hebat bisa daftar," jelasnya. (*)