Ini Daftar 4 Pjs Kepala Daerah di Sulsel yang Akan Dikukuhkan, Ini Nama dan Jadwalnya

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 20:22 WIB
Ilustrasi Pjs Bupati dan Walikota (Dok: istimewa)
Ilustrasi Pjs Bupati dan Walikota (Dok: istimewa)

Sulawesinetwork.com - Pengukungan empat Penjabat sementara (Pjs) di Sulsel akan dikukuhkan untuk menggantikan posisi Bupati dan Walikota yang kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.

Empat bupati dan wali kota akan menjadi kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten dan kota di Sulsel mengajukan cuti kampanye di Pilkada 2024.

Pengukuhan empat pjs kepala daerah akan digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Selasa, September 2024 pukul 15.30 Wita. Mereka akan dikukuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Usai Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Kampanye

Surat undangan pengukuhan keempat pun sudah beredar. Hal itu tertuang dalam surat bernomor: 000.1.5/4778/BIRO Pemotda yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman pada 23 September 2024.

"Kalau ada undangan pasti benar. Besok (pengukuhan) sesudah Asar," ujar Jufri Rahman kepada wartawan, Senin, 23 September 2024.

Dalam surat tersebut, ada empat pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang ditunjuk menjadi Pjs kepala daerah. Salah satunya, Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis yang ditunjuk menjadi Pjs Wali Kota Makassar.

Baca Juga: Dikawal Ratusan Aparat Gabungan, Kegiatan Penetapan Nomor Urut Paslon Berjalan Kondusif

Sementara Pjs Bupati Bulukumba akan dijabat sementara oleh Muhammad Rasyid. Diketahui, Rasyid merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas akan dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Luwu Timur. Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo ditunjuk menjadi Pjs Bupati Toraja Utara.

Di satu sisi, Jufri Rahman mengatakan selain keempat Pjs itu juga akan dilaksanakan pelantikan Pj Bupati Sinjai. Kata dia, TR Fahsul Falah yang kini menjabat Pj Bupati Sinjai akan ditarik ke pusat dan akan digantikan Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Maulid Rasulullah SAW, Pj Bupati Bantaeng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Pilkada 2024

"(Selain pengukuhan Pjs) ditambah dengan pelantikan Pj Bupati Sinjai. Pejabatnya ditarik kembali ke pusat, maka ditunjuklah di sini. Saya dengar katanya Sekda Sinjai," kata Jufri.

Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024. Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X