Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024.
Dua pasangan calon tersebut yakni Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf yang mengusung tagline Harapan Baru 2 Kali Lebih Baik.
Serta Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto yang mengusung tagline JADIMI Bulukumba untuk Rakyat.
Baca Juga: Pj Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Kampus UMI Dan RS Ibnu Sina
Keputusan ini juga menetapkan pasangan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto sebagai penantang petahana di Pilkada Bulukumba 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Bulukumba, Syamsul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan semua pasangan calon yang telah mendaftar.
"Semua bakal calon yang mendaftar di masa pendaftaran ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bulukumba," ujar Syamsul, Minggu, 22 September 2024.
Setelah diputuskan, KPU Bulukumba akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 di Aula Kantor KPU Bulukumba.
Syamsul menyatakan bahwa setiap Paslon diperbolehkan membawa pendamping saat pengundian nomor urut, meskipun jumlah pendamping yang dapat masuk ke ruangan akan dibatasi.
"Bisa (membawa pendamping), tapi jumlah pastinya akan ditentukan setelah rapat koordinasi dengan LO Paslon," jelasnya. (*)