Drama di Dunia Hukum: Razman Nasution Kehilangan "Panggung", Hotman Paris Berjaya?

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 13:36 WIB
Sumpah advokat Razman Arif Nasution dibekukan (instagram.com/razmanasution71)
Sumpah advokat Razman Arif Nasution dibekukan (instagram.com/razmanasution71)

Sulawesinetwork.com - Kasus pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution oleh Mahkamah Agung (MA) mengguncang dunia hukum Indonesia.

Razman, yang dikenal dengan gaya аdvokatntanya yang kontroversial, kini tidak lagi memiliki hak untuk berpraktik di pengadilan.

Dari Kericuhan di Ruang Sidang hingga Pembekuan Sumpah

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen di 2025, Ini Rinciannya

Pemicu utama dari keputusan ini adalah kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Razman, yang saat itu menjadi terdakwa, terlibat adu mulut dengan hakim dan bahkan menghampiri Hotman Paris Hutapea yang duduk sebagai saksi.

Tindakan Razman ini dinilai telah mencoreng citra peradilan dan melanggar kode etik profesi advokat.

Baca Juga: Menag Pastikan PPG PAI di Sekolah Berjalan, Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru

Mahkamah Agung pun bertindak tegas dengan membekukan berita acara sumpah advokatnya.

Razman Masih Dampingi Klien, Hotman Paris Angkat Bicara

Meskipun sudah tidak berhak berpraktik di pengadilan, Razman terlihat masih mendampingi kliennya, Vadel Badjideh, dalam kasus dugaan tindak asusila.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Jadwal Pencairan TPG untuk Lulusan PPG Daljab 2025, Simak Detailnya!

Razman berdalih bahwa tidak ada aturan yang melarangnya untuk tetap mendampingi kliennya.

Namun, Hotman Paris memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, Razman seharusnya tidak lagi memiliki wewenang untuk memberikan bantuan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X