Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 19:07 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati)

Langkah-langkah efisiensi di tubuh Polri meliputi:

- Pengurangan anggaran perjalanan dinas personel

- Penyederhanaan kegiatan rapat dan seminar yang dinilai kurang mendesak

- Pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi dan operasional

"Melalui langkah-langkah ini, Polri berharap dapat berkontribusi pada efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi efektivitas tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Telisik Kasus DeepFake Catut Pejabat Istana, Intip Skandal Terbaru yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo-Gibran

Dikutip dari laman Polri.go.id, pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun akan dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:

- Belanja pegawai: Rp59,44 triliun (naik Rp1,16 triliun dari tahun sebelumnya)

- Belanja barang: Rp34,07 triliun

- Belanja modal: Rp33,09 triliun

Daftar Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran

Baca Juga: Ingat! Kepala Daerah Terpilih Dilarang Angkat Staf Khusus dan Tenaga Ahli, Bisa Kena Sanksi

Berbeda dengan lembaga penegak hukum, sejumlah kementerian harus menghadapi pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara. 

Menurut Kementerian Keuangan, total efisiensi belanja kementerian/lembaga pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun, ditambah pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Instruksi pemangkasan ini ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk menyesuaikan anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X