Revisi anggaran ini harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Berikut beberapa kementerian yang terkena pemangkasan anggaran:
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Total pagu anggaran 2025: Rp53,19 triliun
Efisiensi anggaran: Rp12,3 triliun (sekitar 22 persen)
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Efisiensi anggaran: Rp8,01 triliun
Baca Juga: Info Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama Bisa Cek Disini, Jadwal dan Besaran yang Diterima
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Total pagu anggaran 2025: Rp6,4 triliun
Efisiensi anggaran: Rp2,31 triliun (35,72 persen)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Total pagu anggaran 2025: Rp110 triliun
Pemangkasan: Rp81 triliun
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)