KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus Pokir yang menjerat anggota legislatif dengan menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022 itu, Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas).
Sahat kemudian didakwa menerima suap 39,5 miliar. ia divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.(*)
Artikel Terkait
Pemberhentian PNS dan PPPK, Pelanggaran Berat atau Capai Usia Pensiun? UU ASN Menjawabnya
WASPADA! 10 Alasan Penting Mengapa PPPK Bisa Kehilangan Pekerjaan Menurut UU ASN 2023
Mengejutkan! Inilah 10 Penyebab PPPK Diberhentikan Pasal 52 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Bahkan Jika Sehat dan Rajin Hadir
CAIR! Berikut Tunjangan Kinerja PNS BSSN, Berapa Sebenarnya yang Mereka Terima?
WARNING! Bisa Berujung Pemecatan, 7 Larangan Tegas untuk PNS Selama Musim Pilkada
Andi Utta Sampaikan Rencana Pembangunan Bendungan Kahayya ke Jokowi, Segara Dipresentasi di Istana
Bawaslu Telusuri Video Dugaan Dukungan ASN Kepada Bacalon di Pilkada Serentak 2024
Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?