KemenPANRB Bocorkan Alasan Tenaga Honorer Telat Diangkat, Ternyata Empat Poin Ini Penyebab Utama Keterlambatan

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 21:23 WIB
KemenPANRB bocorkan alasan keterlambatan pengangkatan tenaga honorer. (dok. istimewa)
KemenPANRB bocorkan alasan keterlambatan pengangkatan tenaga honorer. (dok. istimewa)

KemenPANRB mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang membuat CASN 2024 terlambat dibuka, Adapun alasan yakni; masih adanya instansi melakukan pemerataan jabatan.

Kedua, keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai dan lainnya. Ketiga alasannya kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan.

Baca Juga: Andi Utta Jadi Kompetitor JMS dan TSY dalam Perebutan Rekomendasi PKB di Pilkada Bulukumba

Dan terakhir yang menjadi alasan keterlambatan pelaksanaan CASN 2024 yaiitu belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Saat ini terdata ada 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN. Secara rinci ada 4 instansi belum membuat rincian formasi.

Ada juga 36 instansi sedang menyusun rincian formasi, 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK.

Baca Juga: Briptu AD Terduga Pelaku Penganiayaan Anak, Dalam Pengawasan Propam Polres Bulukumba

Serta ada pula 371 instansi sedang dalam proses verval rincian formasi oleh BKN, dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai di verval oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Namun jika semua data sudah selesai di verval MenPAN RB memastikan CASN 2024 akan segera dibuka. Sehingga proses penyelesaian masih terus dirampungkan KemenPANRB. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X