Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik Setelah Disetujui Kemendagri, Ini Penjelasan Sekda Ali Saleng

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 14:28 WIB
Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng saat melantik sejumlah pejabat Pemkab Bulukumba setelah mendapat persetujuan Kemendari.
Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng saat melantik sejumlah pejabat Pemkab Bulukumba setelah mendapat persetujuan Kemendari.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali melantik 68 orang pejabat setelah sebelumnya dibatalkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagi), di Gedung Pinisi Bulukumba, Senin, 6 Mei 2024.

Pelantikan yang dilakukan Pemkab Bulukumba itu menerima dua surat Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Dua surat yang diterima Pemkab Bulukumba yakni Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.

Baca Juga: Tegas Sebagai Penantang di Pilkada Bulukumba 2024, H Rijal Pendaftar Pertama di PPP

Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Ali Saleng mengungkapkan bahwa disetiap pemerintahan memiliki dinamika didalamnya. Sehingga jika terjadi sesuatu yang sifatnya debatel terkait regulasi maka tidak perlu ditanggapi secara reaktif.

"Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kita patut apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan kepatuhan itu, termasuk sikap legowo para ASN yang sebelumnya dilantik kemudian dibatalkan," imbuh Ali Saleng.

Dikatakan dengan pelantikan tersebut, maka polemik terkait "undo" sudah berakhir dengan sendirinya. Justru ada ratusan daerah lain yang juga dulu melakukan pelantikan tapi mungkin saat ini belum keluar persetujuan pelantikan dari Kemendagri.

Baca Juga: Ini Daftar Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Bulukumba yang di Mutasi Setelah Dapat Izin Kemendagri

Mantan Kadis Pariwisata ini meminta para pejabat yang dilantik untuk bisa langsung fokus pada tugas dan fungsinya karena menurutnya banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan secara umum pejabat yang dimutasi ini adalah pejabat yang keluar rekomendasinya saat dilantik 22 Maret yang lalu.

"Setelah mendapatkan persetujuan, mereka kembali dilantik setelah sebelumnya SKnya dibatalkan setelah keluar surat Mendagri," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dapat Izin Kemendagri Lakukan Mutasi, Ini Daftar Eselon II yang Bergeser

Andi Ullah sapaan akrab Andi Ayatullah Ahmad mengatakan pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat asas.

Setelah sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada, Pemkab Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah tanggal 2 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X