Ini Daftar Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Bulukumba yang di Mutasi Setelah Dapat Izin Kemendagri

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 10:36 WIB
Pemkab Bulukumba melakukan mutasi eselon III atau pejabat administrator setelah ada izin Kemendagri. (Ilustrasi  / ist)
Pemkab Bulukumba melakukan mutasi eselon III atau pejabat administrator setelah ada izin Kemendagri. (Ilustrasi / ist)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya melakukan mutasi sejumlah pejabat setelah mendapatkan izin.

Izin yang diberikan oleh Kemendagri tersebut diberikan setelah sebelumnyaa dibatalkan karena dianggap telah menyalahi aturan.

Akibatnya mutasi terhadap 57 pejabat dibatalkan Mendagri melalui keputusan Nomor 100.2.1.3/1575/SJ pertanggal 29 Maret Perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dapat Izin Kemendagri Lakukan Mutasi, Ini Daftar Eselon II yang Bergeser

Berdasarkan pada surat pembatalan tersebut, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerbitkan Surat Keputusan (SK) 821.2/165/BKPSDM pertanggal 5 April 2024.

Dalam surat tersebut, Bupati Bulukumba membatalkan keputusan nomor 821.2-04 tahun 2024, nomor 821.4-03 tahun 2024, Nomor 821.4-03 tahun 2024, nomor 821.5-04 tahun 2024, dan nomor 821.5-05 tahung 2024.

Keputusan itupun diiringi dengan surat pemberitahuan yang diterbitkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba Muh Ali Saleng pertanggal 5 April 2024.

Baca Juga: Harus Tuntas Tahun ini, Tapi Kepala Daerah Justru Rekrut Honorer Tanpa Usul Formasi PPPK

Sebulan pasca mutasi tersebut dibatalkan oleh Kemendagri, Pemkab Bulukumba akhirnya mendapatkan izin untuk melakukan mutasi.

Mutasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba Muh Ali Saleng di Gedung Pinisi, Senin 6 Mei 2024 akhirnya dilaksanakan.

Selain eselon II, mutasi itu juga melakukan rotasi terhadap pejabat eselon III dan IV.

Baca Juga: Fahidin Bocorkan Figur yang akan Diusung PKB di Pilkada Bulukumba, Ternyata Sosok Seperti ini

Berikut Pejabat Administrator Pemkab Bulukumba yang dimutasi dari izin Kemendagri:

1. H. Saharuddin Saing, SE. M. Kes
Jabatan lama: Analis Kinerja pada Dinas Kesehatan Jabatan baru: Sekretaris pada Dinas Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X