Sehingga sehingga 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024 harus dibatalkan dengan mengindahkan surat himbauan Mendagri itu.
Baca Juga: Harus Tuntas Tahun ini, Tapi Kepala Daerah Justru Rekrut Honorer Tanpa Usul Formasi PPPK
"Tentu ini suatu kesyukuran, karena hanya sebulan lamanya setelah SK dibatalkan, keluar surat persetujuan untuk melantik para pejabat tersebut," imbuh Andi Ullah.
Pelantikan yang dilakukan langsung Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng itu untuk pejabat eselon II, III dan IV yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 8 orang.
Pejabat Admistrator (eselon III) sebanyak 6 orang, Pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 19 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 35 orang, sehingga total pejabat yang dilantik sebanyak 68 orang. (*)
Artikel Terkait
Paris Yasir Minta Restu Iksan Iskandar Maju Pilkada Jeneponto 2024, Bisa Tarik Golkar?
JMS dan TSY Kompak Hadiri Pembekalan Calon Kepala Daerah PKB, Mesra Bersama Petinggi Partai
Pj Bupati Abubakar Apresiasi Penanaman Pohon Buah di Peduli Lingkungan Kodim 1410/Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Lepas Penyaluran Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo
Bersama JMS di Pembekalan Bacalon PKB, TSY Bilang Begini Soal Pilkada Bulukumba 2024
Fahidin Bocorkan Figur yang akan Diusung PKB di Pilkada Bulukumba, Ternyata Sosok Seperti ini