Sulawesinetwork.com - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprediksi akan mengalami keterlambatan.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membocorkan alasan tenaga honorer telat mendapat pengangkat.
Jika mengacu pada amanat UU Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN. Seluruh tenaga honorer akan terakomodir untuk diangkat menjadi PPPK namun hal itu berdasarkan pada basis data yang ada.
Baca Juga: RSUD HA Sulthan Daeng Radja Peduli Bencana Sulsel, Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
Diketahui, derdasarkan basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat ada 1.867.333 tenaga honorer yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari jumlah itu masih terdapat 800 ribu honorer yang diprediksi tidak akan terakomodir tahun 2024 ini karena masih ada daerah yang tidak mengusulkan formasi.
Dimana kebutuhan ASN tahun 2024 mencapai 1.289.824 yang terdiri 1.011.397 merupakan formasi PPPK pusat dan daerah. Sehingga ditargetkan kebutuhan ini rampung hingga akhir Desember 2024.
Baca Juga: Pemkab dan Masyarakat Bantaeng Buka Penyaluran Bantuan Sosial Korban Bencana Alam di Sulsel
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk ASN Pemkab Bulukumba, Kemendagri Izinkan Pencairan TPP Tiga Bulan
Hanya saja, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK mengalami keterlambatan seperti yang ditargetkan diawal MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa formasi yang dibuka untuk CASN 2024 adalah 2,3 juta formasi. Dimana formasi PPPK diperuntukan untuk mengangkat tenaga honorer.
Hal itu menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan penataan tenaga honorer dengan membuka seleksi CASN 2024 sebanyak 3 periode dimana rencananya akan mulai antara bulan Juni atau Juli.
Namun kepastian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2024 masih mengalami kendala sehingga penyelesaian tenaga honorer di prediksi mengalami keterlambatan.