Polemik Dapur MBG: Program Makan Gratis Terhenti, Pekerja dan Siswa Terdampak

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:57 WIB
Menilik Penutupan Dapur MBG Panakkukang, Ratusan Siswa Kehilangan Hak atas Makanan Bergizi
Menilik Penutupan Dapur MBG Panakkukang, Ratusan Siswa Kehilangan Hak atas Makanan Bergizi

Lebih lanjut, ia menyebut ada sekitar 50 pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian tersebut.

Dapur ini sendiri telah beroperasi sejak Februari 2025 dan rutin menyiapkan sekitar 3.500 porsi makanan MBG setiap harinya untuk sejumlah sekolah di Kecamatan Panakkukang.

Ratusan Siswa Kehilangan Akses MBG

Baca Juga: Meloloskan Sosok Yang di Berhentikan MBS Balikpapan Akibat Merugi, Pansel Direksi dan Dewas di Nilai Masuk Angin

Penutupan dapur juga berdampak pada siswa sekolah dasar yang menjadi penerima program MBG.

Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, mengatakan bahwa 383 siswanya kini tidak lagi menerima distribusi makanan bergizi.

"Kalau datang kita terima, tidak datang mau bagaimana lagi. Kami berharap ke depan kebijakan ini lebih terarah," ujar Basora.

Baca Juga: Kontroversi Calon Dirut PDAM Makassar: Mantan Direktur yang Baru Saja Dicopot Masuk Bursa Seleksi

Basora juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

Pada Agustus lalu, distribusi makanan dari program MBG sempat terhenti selama dua pekan, sehingga pihak sekolah terpaksa meminta siswa membawa bekal sendiri dari rumah.

Pemberhentian Bersifat Sementara

Baca Juga: Cabor Bulutangkis, 14 daerah melaju ke Porprov Wajo Bone 2026, Bulukumba Absen

Sementara itu, Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, menyebut bahwa pihaknya menerima surat resmi dari BGN yang menyatakan penghentian operasional dapur dilakukan sementara.

"Ini menjadi pertanyaan. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat," ucap Fatmasanra.

Hingga kini, pihak sekolah masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan distribusi makanan bergizi bagi para siswanya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X