Update Kasus Keracunan MBG: Pemerintah Evaluasi Total, Ahli Gizi Disiapkan Kemenkes

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 09:34 WIB
Pemerintah berniat melakukan evaluasi total terhadap program MBG dengan melakukan penutupan sementara dapur SPPG bermasalah sampai menyiapkan ahli gizi dari Kemenkes. (Indonesia.go.id)
Pemerintah berniat melakukan evaluasi total terhadap program MBG dengan melakukan penutupan sementara dapur SPPG bermasalah sampai menyiapkan ahli gizi dari Kemenkes. (Indonesia.go.id)

Sulawesinetwork.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakang menjadi sorotan tajam menyusul peristiwa keracunan yang terjadi di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, pemerintah langsung mengambil langkah untuk melakukan perbaikan pada program prioritas pemerintah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga: Nokia X700 5G Siap Meluncur, Cek Bocoran Fitur dan Jadwal Rilis Resminya

“Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama,” kata Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Minggu 28 September 2025.

“Kami menegaskan insiden bukan sekadar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” imbuhnya.

Evaluasi dan Penutupan Sementara Dapur SPPG

Baca Juga: Gubernur Sulsel Bersama DPD dan Mentan RI Dorong Swasembada Pangan Lewat Pencanangan Bibit Jagung di Pangkep

Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pemerintah memutuskan melakukan langkah cepat, salah satunya penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah.

“Pertama, SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Yang paling utama adalah kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak, tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujar Zulhas.

Selain evaluasi, seluruh dapur SPPG diwajibkan melakukan sterilisasi peralatan makan dan memperbaiki sistem sanitasi, terutama terkait alur limbah.

Baca Juga: Mentan Amran Ajak Generasi Muda Jadi Motor Kebangkitan Pertanian Indonesia

Pemerintah pusat hingga daerah juga diinstruksikan aktif melakukan pengawasan menyeluruh.

Zulhas menambahkan, semua dapur SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum melanjutkan pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X