Sulawesinetwork.com - Tarif cukai rokok beberapa waktu terakhir kembali menjadi topik pembahasan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget dengan tingginya tarif cukai rokok sebesar 57 persen.
Tarif cukai rokok tersebut menurut Purbaya memberikan andil dalam pembukaan lapangan kerja.
Keterkejutan Purbaya mengenai tarif cukai rokok ini menarik perhatian dari pengamat yang menyebutnya sebagai bentuk gaya di publik.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Gelar Monev BOK 2025, Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan
Pengamat: Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya
Lama berkecimpung di dunia ekonomi, pengamat mengatakan bahwa Purbaya seharusnya sudah paham tentang tingginya tarif cukai rokok di Indonesia.
“Katanya (Purbaya) main statistik keuangan, kalau main statistik keuangan mestinya nggak terkejut dong, kan ngikutin terus berapa, harusnya sudah tahu dari dulu,” kata analis ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dalam acara diskusi Hotroom pada Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Wabup Bantaeng Lantik Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
“Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” tambahnya.
Menurutnya, Menkeu seharusnya sudah mengerti berapa pajak tarif cukai untuk rokok beberapa tahun terakhir.
Menurunkan Cukai Rokok adalah Kebijakan yang Tepat?
Baca Juga: Bupati Barru Buka Seminar Hari Statistik Nasional 2025, Tekankan Pentingnya Data Akurat
Ichsanuddin kemudian mengatakan bahwa menurunkan cukai rokok dalam tujuan penyerapan lapangan kerja adalah hal yang cukup tepat.
“Memberikan citra yang positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik dan itu tujuan dia (Purbaya) sebenarnya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Presiden Kirim Menteri Bahas BUMN ke DPR, Isu Melebur dengan Danantara Makin Jelas?
Kemenkes Sebut Konsumsi Rokok Bisa Jadi Akar Stunting, Alokasi Lebih Besar Dibanding Protein Keluarga
Pemkab Sinjai Dukung Ekonomi Hijau, Ikut Sosialisasi Rencana Induk GGP Sulsel
Eksekutif dan Legislatif Bantaeng Sepakat Tetapkan Perubahan APBD Tahun 2025, dengan Sejumlah Catatan
Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Tetap Kondusif
APBN 2026, DPR dan Pemerintah Sepakati Tiga Indikator Baru Kesejahteraan Rakyat
Terima Kunjungan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Gubernur Sulsel Bahas Pembangunan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar