Sulawesinetwork.com - DPP Golkar berencana mengganti seluruh surat rekomendasi usungan di Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 Novemner 2024 mendatang.
Penggatian surat rekomendasi itu dilakukan pasca Ketua Umum Bahlil Lahadalia mengumumkan struktur kepengurusan partai yang baru.
Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel La Kama Wijaya kepada wartawan membenarkan rencana penggatian surat rekomendasi B1-KWK tersebut.
Baca Juga: 'Penyakit' Kepala Daerah Tunjuk Pimpinan BUMD Pakai Modal kenal dan Dekat
Menurutnya rekomendasi yang akan digunakan Partai Golkar dalam B1-KWK adalah yang di tanda tangani ketua umum dan sekjen baru.
"Iya, diganti semua itu suratnya B.1-KWK yang tanda tangannya," ujarnya, Jumat, 23 Agustus 2024.
La Kama Wijaya mengungkap jika pengesahan SK kepengurusan baru DPP Golkar sementara diurus di Kemenkumham.
Baca Juga: PPP Serahkan 4 Rekomendasi Cakada di Sulsel, Anggota DPR RI Hingga Ketua DPW
Sehingga, SK usungan B1-KWK akan menggunakan tanda tangan ketua umum Bahlil Lahadalia yang baru menggantikan Airlangga Hartarto.
Soal potensi penerima rekomendasi berubah, La Kama mengaku tak bisa memastikannya. Namun dia menduga perubahan pasangan calon kecil kemungkinan terjadi.
"Barangkali hampir tidak berubah, tapi siapa tahu mungkin ada yang berubah karena baru mau mulai ditandatangani. Itu yang akan dipakai mendaftar ke KPU pakai tanda tangan ketua umum baru," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bulukumba Mulai Melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Inventarisasi
"Kemarin (pengurus) yang diumumkan baru dibawa ke Kemenkumham, hari ini keluar. Kalau sudah terdaftar, itu yang dimasukkan dalam silon KPU," tambah La Kama.
DPD I Golkar Sulsel, kata La Kama, saat ini masih menunggu arahan dari DPP soal penyerahan B1-KWK tersebut.
Artikel Terkait
DPR Tutup Peluang 5 Parpol Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024, Termasuk Sulsel dan Bulukumba
7 Parpol Tanpa Kursi DPRD tak Bisa Usung Paslon di Pilkada Bulukumba 2024 Meski Koalisi
Pilkada Serentak 2024! PDIP Umumkan 169 Calon Kepala Daerah Gelombang Kedua, Berikut Link Live Streamingnya
Kuasai Puluhan Saset Sabu, Dua Pria Asal Kindang Bulukumba Diamankan Satnarkoba
Ketiga Kalinya, Patudangi Kembali Pimpin ORARI Bulukumba
Resmi Dibuka, PPPK Apa Boleh Daftar CPNS? Begini Penjelasannya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU Tegas Ikut Putusan MK
Dicurigai Bakal Sahkan RUU Pilkada Pada Malam Hari, DPR Pastikan Pendaftaran akan Gunakan Putusan MK