KPU Sulsel juga akan bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk membahas persiapan teknis debat.
Baca Juga: Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?
Debat direncanakan berlangsung pada masa kampanye, sehingga masih ada waktu untuk menyusun format yang terintegrasi dengan Pilkada di 24 kabupaten/kota.
"Debat masuk dalam tahapan kampanye, itu nanti di bulan Oktober-November, kurang lebih 60 hari. Tetap berharap bahwa dengan pola terintegrasi KPU Sulsel dengan 24 kabupaten/kota, termasuk debat ini, juga harus terintegrasi satu sama lain, tidak boleh saling tumpang tindih," ujarnya.
Hasruddin juga menambahkan bahwa masih ada pertimbangan lain terkait penetapan lokasi debat, seperti basis bakal calon yang perlu dihindari untuk menjaga netralitas.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Video Dugaan Dukungan ASN Kepada Bacalon di Pilkada Serentak 2024
"Itu salah satu syarat sebenarnya, jangan sampai walaupun dalam kegiatan debat itu tidak ada isu strategis diatur tapi ya mitigasi kehati-hatian dari KPU. Bagaimana agar bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap bakal calon yang sementara sekarang dan setelah itu sebagai calon kehati-hatian sebenarnya," pungkas Hasruddin.
Sebelumnya, KPU Sulsel telah menetapkan bahwa debat Pilkada 2024 akan digelar di 24 kabupaten/kota masing-masing. Debat akan dilakukan sebanyak tiga kali.
"KPU Sulsel mendesain kegiatan debat itu menggunakan desain teknis kedaerahan dikembalikan ke semua daerah masing-masing. 24 kabupaten/kota ini harus menggelar debat di masing-masing kabupaten/kotanya," ujar Hasruddin.
Baca Juga: Andi Utta Sampaikan Rencana Pembangunan Bendungan Kahayya ke Jokowi, Segara Dipresentasi di Istana
Dengan adanya penyelenggaraan debat di berbagai daerah, KPU Sulsel berharap dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap calon pemimpin mereka.***
Artikel Terkait
WASPADA! 10 Alasan Penting Mengapa PPPK Bisa Kehilangan Pekerjaan Menurut UU ASN 2023
Mengejutkan! Inilah 10 Penyebab PPPK Diberhentikan Pasal 52 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Bahkan Jika Sehat dan Rajin Hadir
CAIR! Berikut Tunjangan Kinerja PNS BSSN, Berapa Sebenarnya yang Mereka Terima?
WARNING! Bisa Berujung Pemecatan, 7 Larangan Tegas untuk PNS Selama Musim Pilkada
Andi Utta Sampaikan Rencana Pembangunan Bendungan Kahayya ke Jokowi, Segara Dipresentasi di Istana
Bawaslu Telusuri Video Dugaan Dukungan ASN Kepada Bacalon di Pilkada Serentak 2024
Perpanjangan Masa Kerja PPPK: Apa Saja Ketentuannya Menurut UU ASN Terbaru?
Usulan Baru dari Kemendagri, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 1 Januari 2025, Apa Alasannya?
Terungkap! Biaya Politik Tinggi di Pilkada dan Dampaknya pada Korupsi, Begini Kata Mendagri
PKB Buka Peluang Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Bulukumba 2024, JMS-TSY Sedikit Lagi 'Jadi'