Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 15:35 WIB
Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat. (Istimewa)
Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat. (Istimewa)

Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK

2. Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional dari KEMENKES

Baca Juga: Kabar Gembira 1 Juli, Uang Makan PNS Bakal Cair Asalkan Penuhi Syarat ini

Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia membayarkan iuran bagi 92,4 juta penduduk yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Anggaran yang dialokasikan untuk mendukung PBI JKN BPJS Kesehatan mencapai Rp 25 triliun pada tahun tersebut.

Pada tahun 2019, jumlah penerima bantuan iuran (BPI) direncanakan akan meningkat menjadi 96,8 juta penduduk, atau setara dengan 38 persen dari total populasi Indonesia.

Baca Juga: PNS Wajib Tau! Pahami 10 Jenis Pemberhentian, Termasuk yang Berisiko Hak Pensiun Terancam

Upaya ini bertujuan untuk memperluas cakupan dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh negeri.

3. Program Keluarga Harapan dari KEMENSOS

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM.

Baca Juga: Tantangan Baru Bagi PPPK: Bagaimana Pemerintah Merespons Penghapusan Kontrak Kerja? Persiapan Pemerintah untuk Masa Depan Abdi Negara

4. Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai dari KEMENSOS

Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017.

Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Kemensos, Kemendibud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X