Jadwal Penting Pencairan TPG, TKG: Tambahan Penghasilan Guru ASN Juli 2024, Berikut Alur Tahapannya

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 12:10 WIB
(Ilustrasi) Guru akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Kinerja Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan. (Istimewa)
(Ilustrasi) Guru akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Kinerja Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan. (Istimewa)

Sulawesinetwork - Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para guru yang telah memenuhi kriteria tertentu dalam dunia pendidikan.

TPG diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi guru yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat administratif yang ditetapkan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: PNS, TNI, dan POLRI Siap Terima Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk Jutaan Bulan Juli, Segini rinciannya

Besaran TPG yang diterima setiap guru berbeda-beda tergantung pada golongan dan tingkat pendidikan yang diampunya.

Pencairan TPG dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, seperti triwulan atau setiap semester tertentu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa guru dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik serta dapat menjaga semangat dan motivasi dalam melaksanakan tugas pendidikan.

Baca Juga: Aparatur Sipil Negara Wajib Tau, Poin No 7 dalam UU ASN: Ancaman Serius bagi Abdi Negara yang Melanggar

Selain itu, pencairan TPG juga menjadi indikator dari komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Meskipun TPG memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru, implementasinya tidak lepas dari tantangan administratif dan teknis yang harus dihadapi.

Proses pengajuan, verifikasi data, dan pencairan terkadang memerlukan waktu yang cukup panjang dan sering kali menimbulkan keluhan dari beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Terungkap! Guru Bersiap Terima Tunjangan Profesi Triwulan II, Cek Jadwalnya

Oleh karena itu, upaya untuk terus menyempurnakan sistem administrasi dan pengelolaan TPG menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi guru-guru di seluruh Indonesia.

Nadiem Makarim telah menetapkan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan triwulan II bulan Juli 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Permendikbud 45/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X