Virgoun Kembali Viral, Dari Konflik Rumah Tangga ke Penangkapan Narkoba, Inara Rusli Bereaksi?

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 08:51 WIB
Virgoun ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Virgoun ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sulawesinetwork - Setelah sebelumnya menjadi sorotan media karena perceraian heboh dengan istrinya, Nama Virgoun kembalikembali viral lantaran tertangkap dalam kasus narkoba.

Virgoun yang sebelumnya dikenal sebagai sosok musisi yang inspiratif, terjerat masalah pribadi yang cukup berat.

Kasus perceraian yang melibatkan Virgoun sempat menjadi sorotan publik dan menghiasi berbagai pemberitaan media.

Baca Juga: Survei ARCHI Strategic Pilkada Makassar 2024: Munafri Arifuddin Memimpin, Rudianto Lallo dan Rusdin Abdullah Membayangi

Perselisihan dengan istrinya, Inara Rusli, membuat publik mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan penuh antusiasme.

Konflik rumah tangga yang akhirnya berujung pada perceraian, diwarnai dengan berbagai spekulasi dan komentar dari netizen.

Namun, perhatian publik kini beralih dari masalah rumah tangga ke masalah hukum yang lebih serius.

Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Petakan Kerawanan dan Susun Strategi Pengawasan, Antisipasi Saat Coklit

Pada 20 Juni 2024, Virgoun ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Virgoun.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Besar Kepolisian Jakarta, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Pranoto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Pilkada Serentak, Bawaslu Daerah Diminta Intropeksi

"Kami telah menangkap saudara Virgoun atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Heru.

Berita penangkapan Virgoun ini sontak menghebohkan jagat maya. Tagar #VirgounDitangkap segera menjadi trending topic di berbagai platform media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X