Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 1 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hadir Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Bulukumba United Tembus Podium Nasional, Raih Juara 3 Indonesia Sentra League 2026
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, yakni H. Syamsir Paro dari Fraksi Amanat Perjuangan, Andi Narni Nurintan dari Fraksi NasDem, Efhi Wahyudi Masri dari Fraksi Gerindra, Alkhaisar Jainar Ikrar dari Fraksi PKB, Jusman dari Fraksi Golkar, Fuad Arafah dari Fraksi PKS, dan Fathinah Qauliyah Mahfud dari Fraksi Persatuan Demokrasi.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Bulukumba menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Andi Amar: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyampaikan bahwa seluruh masukan, saran, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut dalam proses penyempurnaan Ranperda.
"Kami berharap seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya, sehingga menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba," ujar Umy saat memimpin rapat.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Melalui tahapan pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan berikutnya. (*)
Artikel Terkait
DPRD Bulukumba Rekomendasikan Pencabutan Surat Edaran Pembongkaran Bangunan di Tahura Bontobahari
46 Personel Polres Bulukumba Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Komisi I DPRD Bulukumba Bahas Tindak Lanjut Pemekaran Lingkungan Balangerasa, Soroti Kendala Administrasi dan Dukungan Warga
Menerjang Ombak dari Pulau ke Pulau, Dedikasi Mantri Perempuan BRI Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
Bos BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal terhadap Bawahan, Korban Mengaku Depresi
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Upacara dan Perayaan Bersama Polres