Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.
Dilansir dari website resmi KPU Kabupaten Bulukumba penetepan hasil seleksi administrasi dituangkan dalam pengumuman Nomor 416/PP.04.2-Pu/7302/2024 tertanggal 14 Mei 2024. Dalam pengumuman tersebut tercantum 799 di nyatakan memenuhi syarat (Lulus).
Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 hingga 16 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Tes tertulis akan dilaksanakan di beberapa titik sekolah yang telah ditentukan sebagai lokasi ujian.
Sesuai jadwal di laksanakan pada tanggal 15 s/d 16 Mei 2024 mulai dari pukul 08.00 hingga selesai dan di tempatkan di beberapa titik sekolah.
Berikut Lokasi Ujian Tes Tertulis
Peserta ujian diharapkan datang lebih awal untuk melakukan registrasi dan membawa perlengkapan ujian sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya.
Pemerintah setempat menghimbau agar seluruh peserta mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia penyelenggara melalui nomor kontak yang tertera di situs resmi KPU Kabupaten Bulukumba.
Berikuta nama-nama yang lolos seleksi admistrasi.
Silahkan klik link dibawah ini
Artikel Terkait
Ini Putusan Bawaslu Sulsel Soal Dugaan Penggelembungan Suara Oleh KPU Bulukumba dan Bone
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Rekrut Pengawas Ad Hoc Lebih Awal dari KPU
Bakal Lakukan Perekrutan, KPU Pastikan tidak Menggunakan 'Ad Hoc' pada Pemilu 2024 lalu
KPU Bulukumba Bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 Melalui Seleksi Terbuka, Ini Tahapan Jadwalnya
Imbas PSU saat Pemilu, KPU Sulsel Kena Sentil Bawaslu Soal Kinerja Badan Adhoc
Penetapan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pileg 2024 Ditunda, KPU Bulukumba Bilang Begini
KPU Tetapkan Anggota DPRD Terpilih, Parpol Bisa Mulai Galang Koalisi Pilkada 2024
Pernyataan Ketua KPU Soal Caleg Terpilih tidak Harus Mundur Dianggap Mengingkari Aturan Sendiri
KPU Bantaeng Umumkan Si Katan Sebagai Pemenang Sayembara Maskot, Begini Maknanya
Waduh! Caleg Terpilih Terancam tak Dilantik, KPU Tekankan Kewajiban Ini