Ini Putusan Bawaslu Sulsel Soal Dugaan Penggelembungan Suara Oleh KPU Bulukumba dan Bone

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:20 WIB
ILUSTRASI Palu sidang putusan Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan KPU Bulukumba dan Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. (ilustrasi)
ILUSTRASI Palu sidang putusan Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan KPU Bulukumba dan Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. (ilustrasi)

 

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel akhirnya memutuskan hasil persidangan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 lalu.

Bawaslu Sulsel memutuskan dalam persidangan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

Dalam persidangan itu di putuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba dan Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Siapa RBS yang Disebut MAKI Sebagai Penyandang Dana Korupsi Timah Suami Sandra Dewi

"Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli dilansir Sabtu, 30 Maret 2024.

Persidangan yang dilakukan Bawaslu Sulsel dilakukan berdasarkan pengaduan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pembetulan di tingkat rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bulukumba dan Bone.

Bawaslu Sulsel menyimpulkan bahwa pelapor tidak mampu menunjukkan atau menjelaskan bagaimana dan seperti apa penggelembungan suara pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum ditingkat Kabupaten.

Baca Juga: Ini Arti dan Lima Mimpi yang Kerap Dialami Wanita, Salah Satunya Diperkosa

"Pelapor hanya mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan selisih dengan menyandingkan data rekap C hasil tidak disertai dengan penjelasan," ungkapnya.

Majelis pemeriksa telah memeriksa dan mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam fakta persidangan.

"Terhadap fakta yang tidak relevan dikesampingkan untuk dipertimbangkan menurut hukum," ujarnya.

Baca Juga: Golkar dan PKS Sama-sama Lirik Andi Muchtar Ali Yusuf, Gerindra Tetap Adem Tunggu Intruksi DPP

Diketahui Golkar Sulsel melaporkan dugaan kecurangan penggelembungan suara oleh PKB Sulsel pada Pileg 2024 oleh KPU Bone dan Bulukumba. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X