Ini Putusan Bawaslu Sulsel Soal Dugaan Penggelembungan Suara Oleh KPU Bulukumba dan Bone

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 05:20 WIB
ILUSTRASI Palu sidang putusan Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan KPU Bulukumba dan Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. (ilustrasi)
ILUSTRASI Palu sidang putusan Bawaslu Sulawesi Selatan memutuskan KPU Bulukumba dan Bone tidak terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2024. (ilustrasi)

Golkar Sulsel bahkan menduga adanya kecurangan terjadi di 1.410 TPS dari dua kabupaten yakni Bulukumba dan Bone.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X