Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Pemkab dan Masyarakat Bantaeng Buka Penyaluran Bantuan Sosial Korban Bencana Alam di Sulsel
"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," ungkapnya.
Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, lanjutnya. Maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol.
Hal itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk ASN Pemkab Bulukumba, Kemendagri Izinkan Pencairan TPP Tiga Bulan
Namun demikian keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol itu akan dievaluasi oleh pemerintah daerah, apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira
Untuk diketahui tarif Masuk Kawasan Tanjung Bira:
Dewasa Rp19 ribu tambah asuransi Rp.1 ribu total 20 ribu
Anak anak Rp9 ribu tambah asuransi Rp1 ribu total 10 ribu
Tarif Masuk Kawasan Titik Nol
Dewasa Rp10 ribu
Anak anak Rp5 ribu. (*)
Artikel Terkait
Ini Daftar Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Bulukumba yang di Mutasi Setelah Dapat Izin Kemendagri
Tegas Sebagai Penantang di Pilkada Bulukumba 2024, H Rijal Pendaftar Pertama di PPP
Pejabat Bulukumba Kembali Dilantik Setelah Disetujui Kemendagri, Ini Penjelasan Sekda Ali Saleng
JMS Jajaki Koalisi Golkar-PKB di Pilkada Bulukumba 2024, Kader Internal Bisa Jadi Pilihan Pendamping
Andi Pengerang Hakim Sebut H Rijal Sangat Tepat Mewakili Bulukumba Bagian Barat di Pilkada 2024
Briptu AD Terduga Pelaku Penganiayaan Anak, Dalam Pengawasan Propam Polres Bulukumba
Andi Utta Jadi Kompetitor JMS dan TSY dalam Perebutan Rekomendasi PKB di Pilkada Bulukumba
KemenPANRB Target Penyelesaikan Tenaga Honorer Tahun ini, Lima Daerah di Sulsel Justru tidak Usulkan Formasi PPPK 2024