Viral Pungli Masuk Titik Nol, Pemkab Bulukumba: Itu Tarif Resmi Bukan Pungli

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 11:34 WIB
Kawasan Titik Nol Bira Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kawasan Titik Nol Bira Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pemkab dan Masyarakat Bantaeng Buka Penyaluran Bantuan Sosial Korban Bencana Alam di Sulsel

"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," ungkapnya.

Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, lanjutnya. Maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol.

Hal itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk ASN Pemkab Bulukumba, Kemendagri Izinkan Pencairan TPP Tiga Bulan

Namun demikian keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol itu akan dievaluasi oleh pemerintah daerah, apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira

Untuk diketahui tarif Masuk Kawasan Tanjung Bira:

Dewasa Rp19 ribu tambah asuransi Rp.1 ribu total 20 ribu

Anak anak Rp9 ribu tambah asuransi Rp1 ribu total 10 ribu

Tarif Masuk Kawasan Titik Nol

Dewasa Rp10 ribu

Anak anak Rp5 ribu. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X