Sulawesinetwork.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, membuat pernyataan mengejutkan setelah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula.
Dalam persidangan yang menyeret eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai terdakwa, Tom Lembong secara gamblang menyebut bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi semuanya bisa menghasilkan sebuah keuntungan," ujar Tom usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Ojek Online Segera Naik Tarif! Kemenhub Pastikan Kajian Final dan Aplikator Setuju
Pernyataan ini tentu menarik perhatian, mengingat kasus ini berakar dari dugaan korupsi dalam importasi komoditas strategis.
Menariknya, Tom Lembong sendiri juga dijerat dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus, namun perkaranya disidangkan secara terpisah.
Ia menambahkan, "Yang rugi hanya satu importir swasta. Jadi semuanya berjalan dengan baik."
Baca Juga: Kerja Dari Rumah Untuk ASN? Cek Dulu, Kamu Termasuk yang Boleh Atau Tidak
Klaim ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang identitas importir swasta yang dimaksud dan mengapa hanya mereka yang mengalami kerugian.
Lebih lanjut, Tom juga menyinggung perintah Presiden Joko Widodo saat itu untuk meredam gejolak harga gula.
Kemendag, ujarnya, telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta untuk menstabilkan harga.
Namun, langkah tersebut justru menemui kendala di aspek distribusi ke masyarakat.
"Untuk mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita," terang Tom.
Artikel Terkait
Jaksa Beberkan Hasil Rakor Mendag-BUMN Tahun 2015 di Sidang Perdana Tom Lembong: Saat Itu Stok Gula Masih Cukup
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: Tak Ada Aturan, Tak Bisa Dihukum!
Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Mengaku Pernah Perintahkan Penuhi Stok Gula Nasional