Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Mengaku Pernah Perintahkan Penuhi Stok Gula Nasional

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 09:30 WIB
Presiden ke-7 RI, Jokowi (kiri) dan Eks Mendag RI, Tom Lembong (kanan). (Instagram.com / @jokowi - @tomlembong)
Presiden ke-7 RI, Jokowi (kiri) dan Eks Mendag RI, Tom Lembong (kanan). (Instagram.com / @jokowi - @tomlembong)

Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyoroti perihal kemungkinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016.

Sebelumnya diketahui, dalam perkara ini Tom Lembong didakwa melakukan korupsi importasi gula karena menerbitkan perizinan impor kepada sejumlah perusahaan. Hal itu berpengaruh kepada ketersediaan gula dan harga gula sehingga dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar.

Terkini, perihal Jokowi yang dinilai perlu menjadi saksi di sidang kasus impor gula itu disampaikan kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Wiryawan Chandra.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Bali Utara dan Barat, Wamenpar Pacu Sinergi Paket Wisata 3B

Chandra diketahui merupakan ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengungkap pentingnya untuk mendengarkan keterangan Jokowi terkait perintah pemenuhan stok gula nasional periode 2015-2016.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ujar Tom Lembong kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga: Membentuk Karakter, Mengukir Prestasi: DPD KNPI Makassar Edukasi Remaja dalam Lomba Kelurahan Nasional

Lebih lanjut, Tom Lembong menyebut dalam sidang terungkap Jokowi memang sempat memberikan perintah kepada seluruh instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan di Tanah Air kala itu, termasuk gula.

Eks Mendag RI itu menilai, arahan Jokowi itu kemudian dijalankan sebagai bagian dari tugas kementerian.

Baca Juga: Tekad Kuat demi Bulukumba: Kepala OPD Siap Mundur Jika Tak Capai Target Kinerja

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," ungkap Tom Lembong.

Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan dari Jokowi mengenai pernyataan Tom Lembong tersebut maupun penyebutan namanya di persidangan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X