Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyoroti perihal kemungkinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016.
Sebelumnya diketahui, dalam perkara ini Tom Lembong didakwa melakukan korupsi importasi gula karena menerbitkan perizinan impor kepada sejumlah perusahaan. Hal itu berpengaruh kepada ketersediaan gula dan harga gula sehingga dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar.
Terkini, perihal Jokowi yang dinilai perlu menjadi saksi di sidang kasus impor gula itu disampaikan kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Wiryawan Chandra.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Bali Utara dan Barat, Wamenpar Pacu Sinergi Paket Wisata 3B
Chandra diketahui merupakan ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengungkap pentingnya untuk mendengarkan keterangan Jokowi terkait perintah pemenuhan stok gula nasional periode 2015-2016.
"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ujar Tom Lembong kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Lebih lanjut, Tom Lembong menyebut dalam sidang terungkap Jokowi memang sempat memberikan perintah kepada seluruh instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan di Tanah Air kala itu, termasuk gula.
Eks Mendag RI itu menilai, arahan Jokowi itu kemudian dijalankan sebagai bagian dari tugas kementerian.
Baca Juga: Tekad Kuat demi Bulukumba: Kepala OPD Siap Mundur Jika Tak Capai Target Kinerja
"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," ungkap Tom Lembong.
Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan dari Jokowi mengenai pernyataan Tom Lembong tersebut maupun penyebutan namanya di persidangan. (*)
Artikel Terkait
KNPI Makassar Soroti Penutupan TPQ, Desak Solusi demi Akses Pendidikan Agama
Usai Kunjungan Luar Negeri, Mentan Amran Sulaiman Langsung Cek Kesiapan Pengukuhan BPP KKSS
Seskab Teddy Bagikan Rangkuman Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia: Dua Hari di St. Petersburg
Wamenpar: Quality Tourism Tak Hanya soal Jumlah Kunjungan, tapi Juga Pengalaman Unik untuk Wisatawan
Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Pinrang dan Luwu
Iran Murka! Serangan Brutal AS Ke Fasilitas Nuklir Picu Ancaman Perang Besar
Kabar Baik! Wacana Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Mencuat Usai Terbitnya Perpres RPJMN 2025-2029