Ia menyoroti sulitnya infrastruktur di Indonesia, di mana 260 juta warga saat itu tersebar di puluhan provinsi, ribuan kota, dan ratusan ribu desa, yang menjadi tantangan besar dalam distribusi gula.
Pernyataan Tom Lembong ini tentu akan menjadi sorotan dalam kelanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula.
Apakah klaimnya akan terbukti dalam persidangan? Kita tunggu saja perkembangannya.(*)
Artikel Terkait
Jaksa Beberkan Hasil Rakor Mendag-BUMN Tahun 2015 di Sidang Perdana Tom Lembong: Saat Itu Stok Gula Masih Cukup
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: Tak Ada Aturan, Tak Bisa Dihukum!
Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Mengaku Pernah Perintahkan Penuhi Stok Gula Nasional