"Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya minta tindak tegas mafia pangan," imbuhnya, nada suaranya mengindikasikan keseriusan yang tak main-main.
Program SPHP ini disebut Amran sebagai "benteng dari kecurangan beras di masyarakat".
Artinya, siapa pun yang berani melanggar aturan akan berhadapan langsung dengan hukum.
"Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat, kalau ada yang nakal nanti kita tindak tegas," ancamnya.
Ini adalah deklarasi perang terhadap praktik kotor yang merugikan rakyat.
Baca Juga: Lita Gading Tantang Balik Ahmad Dhani: Ini Bukan Negara Nenek Moyang Dia!
Di bawah naungan Badan Pangan Nasional dan BULOG, beras SPHP akan disalurkan melalui berbagai jalur, mulai dari pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.
Setiap kemasan 5 kg beras SPHP sudah dilengkapi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, memastikan tidak ada permainan harga di tingkat hilir.
Mentan Amran kembali menekankan filosofi di balik program ini: "Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi, jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal."
Baca Juga: Ancaman Istana Menggema: Bansos Bakal Dicabut Bagi Pemain Judi Online, Data Rp957 Miliar Jadi Bukti!
Oleh karena itu, ia menyerukan agar proses distribusi berlangsung transparan dan diawasi secara berlapis, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Langkah-langkah strategis ini bukan hanya sekadar penyaluran beras, tetapi juga penegasan bahwa pemerintah serius dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi rakyatnya dari praktik curang.
Dengan pengawasan ketat dan ancaman tegas terhadap mafia pangan, diharapkan program ini dapat mencapai tujuannya: memastikan setiap keluarga rentan di Indonesia memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok mereka.(*)