"Jadi, saya mohon kepada semuanya untuk menyudahi polemik ini," tutur Maman.
"Dan tolong ada anak-anak kita, dia bawa nama negara, ingin membanggakan orang tuanya dan bapaknya di rumah dan negara, sedang bertanding di sana."
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Terkait surat berkop Kementerian UMKM yang menjadi biang kerok polemik ini, Maman enggan menjelaskan lebih detail.
"Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kita, ada apa, bagaimana, segala macam. Tapi sepengetahuan kami, kita sudah cek, saya juga lihat," ujarnya.
Politikus Golkar itu juga mengaku sudah menyerahkan dokumen terkait kepada KPK, namun menolak untuk membeberkannya ke publik.
Baca Juga: Istri Menteri UMKM Viral, Diduga Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa 'Misi Budaya'
"Saya tidak perlu tunjukkan secara detail, karena nanti jadi rame lagi kalian. Sudah lah, ini sudah lengkap, semuanya sudah saya kasihkan ke KPK," tukasnya, berharap ini bisa menjadi pembelajaran positif bagi semua pihak.
Pernyataan Maman yang melempar tanggung jawab atas surat tersebut ke "domain internal" kementerian menimbulkan keraguan.
Siapa sebenarnya yang berhak menggunakan kop kementerian dan tandatangan elektronik tanpa sepengetahuan Menteri?
Dan mengapa surat yang meminta dukungan KBRI ini bisa sampai tersebar ke publik? Publik tentu menanti penjelasan lebih transparan dari Kementerian UMKM.(*)