Sulawesinetwork.com - Nama Tina Astari, istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan tajam di media sosial.
Hal ini menyusul viralnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang diduga meminta fasilitasi negara untuk agenda kunjungan luar negeri yang disebut "Misi Budaya".
Surat yang menjadi perbincangan tersebut diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1. Surat berkop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, menjelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris, Komitmen Tingkatkan SDM Global
Dalam surat itu, terdapat permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI di negara-negara tujuan.
Perjalanan 14 Hari ke Tujuh Negara Eropa
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, merinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Baca Juga: Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar
Adapun negara-negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi:
- Turki (Istanbul)
- Bulgaria (Pomorie dan Sofia)
- Belanda (Amsterdam)
- Belgia (Brussels)
- Prancis (Paris)
- Swiss (Lucerne)
- Italia (Milan)
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM secara spesifik meminta agar pihak-pihak di kedutaan besar dan konsulat jenderal RI, khususnya KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI Istanbul, memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan.
Baca Juga: Investigasi KNKT atas Tenggelamnya KMP Tunu: Fokus pada Video Medsos dan Standar Keselamatan
Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.
Sorotan Publik: Status Non-Pejabat dan Penggunaan Anggaran Negara
Yang menjadi sorotan utama publik adalah status Tina Astari yang bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.