Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 14:22 WIB
Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar. (Ist)
Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar. (Ist)

Sulawesinetwork.com - Kementerian Koperasi mewajibkan bank-bank negara untuk menyediakan permodalan bagi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih dengan batas maksimal atau plafon sebesar Rp3 miliar per koperasi.

Keputusan ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian desa dan menyejahterakan masyarakat.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa plafon pinjaman ini sudah diputuskan dan akan diumumkan secara resmi pada peluncuran KopDes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga: Investigasi KNKT atas Tenggelamnya KMP Tunu: Fokus pada Video Medsos dan Standar Keselamatan

"Plafonnya Rp3 miliar. Ingat ya, plafon pinjamannya Rp3 miliar dari bank BUMN," ujar Ferry saat menghadiri acara Perayaan 40th PertaLife di Graha Pertamina, Rabu (2/7/2025).

Ketentuan Pinjaman dan Syarat Pengajuan

Pinjaman permodalan untuk KopDes Merah Putih akan dikenakan bunga 6 persen dengan tenor 6 tahun. Sementara itu, untuk pembiayaan investasi setelah koperasi berjalan, akan diberikan tenor 10 tahun dengan bunga yang sama.

Baca Juga: Duka Selebritas Tanah Air atas Kepergian Diogo Jota: Dari Desta hingga Ari Lasso Turut Berduka

Untuk bisa mendapatkan pembiayaan ini, KopDes Merah Putih yang mengajukan harus memenuhi syarat yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

"Itu nanti akan dibuat visibilitas, studi kelayakan untuk bisa menggunakan fasilitas plafon," jelas Ferry.

Target dan Proyek Percontohan

Baca Juga: Pilu Ronaldo: Duka Mendalam atas Kepergian Diogo Jota, Kenang Momen di Timnas Portugal

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal, mulai 19 Juli 2025, sebanyak 92 KopDes Merah Putih di 38 provinsi akan dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.

Untuk menjalankan 92 percontohan ini, pembiayaan akan didukung oleh empat sumber utama: bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X