Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 14:22 WIB
Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar. (Ist)
Bank Negara Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih hingga Rp3 Miliar. (Ist)

"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih," pungkas Ferry.

Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Kader PDIP Tetap Tenang, Kebenaran Akan Menang!

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengembangan ekonomi di tingkat desa, memberikan akses modal yang lebih mudah bagi koperasi untuk berkembang dan menciptakan kesejahteraan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X