Sulawesinetwork.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis Happy Five skala besar, yang beroperasi hingga ke jantung ibu kota.
Seorang wanita bernama Nuryani alias Maura ditangkap setelah diduga kuat berperan sebagai kurir aktif yang mendistribusikan puluhan ribu butir narkoba atas perintah jaringan internasional.
Penangkapan Maura terjadi di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat tim penyidik berhasil mengendus aktivitas ilegalnya.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penyelidikan mengungkap bahwa Maura menerima instruksi langsung dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.
Keterlibatannya dengan jaringan narkoba lintas negara ini bukanlah hal baru.
Baca Juga: DPR Kantongi Nama Calon Dubes RI untuk 24 Negara, Puan Rahasiakan Daftar!
Jejak Maura dengan dunia gelap ini dimulai sejak tahun 2013, ketika ia pertama kali bertemu dengan seorang bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.
Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada tahun 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan seorang pria yang dikenal sebagai “Koko Baek”.
Brigjen Eko menjelaskan, Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta. Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Padati Jalan Sehat Anti Mager di Luwu, Gubernur Sulsel Beri Apresiasi
Disepakati bahwa Maura akan diberi imbalan menggiurkan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.