Sulawesinetwork.com - Polda Sumatera Utara kembali mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape yang mengandung narkotika.
Barang haram ini dikirim dari Malaysia dan masuk melalui perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan yang masuk melalui perairan Asahan.
Baca Juga: Kesaksian Mencekam Mahasiswa WNI di Iran Saat Konflik dengan Israel: 'Setiap Malam Ada Serangan'
Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan kapal target dan mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM.
“Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (25/6/2025).
Modus Ship to Ship, Upah Rp90 Juta
Baca Juga: Nokia X700 5G Bawa Magis PureView Kembali? Intip Fitur Lengkapnya!
Ketiga tersangka kini diamankan bersama barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape berisi kandungan zat terlarang.
Menurut Calvijn, narkoba itu dibawa dari Malaysia dengan modus ship to ship, yaitu memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Ketiga tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta jika berhasil mengantar barang haram tersebut ke Madura.
Baca Juga: Pembicaraan Telepon Presiden Prabowo dengan Presiden Korea Selatan: Ini Poin-Poin yang Dibahas
Buron Utama Diduga Pengendali Jaringan
Calvijn juga menyebut satu nama yang menjadi buron utama dan diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan narkoba lintas negara ini, yaitu GS.