“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” tegas Calvijn. Hingga kini, GS masih dalam pengejaran pihak berwenang.
Baca Juga: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tidak Digaji, Ini Penjelasan Pemerintah: Kerja Sukarela
Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut.
Calvijn menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan. (*)
Artikel Terkait
Nokia N75 Max 5G: Ini Dia Spesifikasi Lengkap dan Harga Perdana Ponsel Andalan Nokia
Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih
Wamen Polkam Sebut 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Klaim Sebagian Menolak Tuk Dievakuasi
Koperasi Desa Merah Putih Disuntik Modal Rp5 Miliar per Desa, Ini Sumbernya!
BKN Dorong Pemda Beri Tambahan Penghasilan untuk PPPK dan PNS, TPP Pakai Sistem Kelas Jabatan
Mahasiswi Asal Bulukumba, Divla Awalia, Pimpin HMPS PAP FIS-H UNM 2025-2026
Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Kembali Sikat 2 Kasus, 3 Pelaku Narkoba Diciduk