Sulawesinetwork.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, yang dimulai sejak 10 Juni 2025, Polres Bulukumba berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari operasi intensif ini, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.
Baca Juga: Curahan Hati Yolla Yuliana Usai Pensiun dari Timnas Voli Indonesia: Perjalanan 16 Tahun Sejak SMP
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Bulukumba dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Berikut adalah detail empat kasus yang berhasil diungkap:
Baca Juga: WNI di Iran dalam Bayang-bayang Konflik: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi Evakuasi
1. Senin, 9 Juni 2025 – Pukul 23.30 WITA: Tim Opsnal Unit 1 mengamankan pasangan suami istri berinisial AE (42) dan RO (38) di rumah mereka di Jalan Abdul Azis, Lingkungan Kasuara, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. Petugas menyita tiga saset sabu yang disembunyikan di dalam rumah.
2. Selasa, 10 Juni 2025 – Pukul 00.30 WITA: Tim Opsnal Unit 2 menangkap seorang pria berinisial SU alias MY (53), yang mengejutkan publik karena diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di depan Masjid Islamic Center Dato Tiro. Dari tangan terduga, ditemukan tiga saset sabu yang diduga kuat akan diedarkan.
Baca Juga: Awas! Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-laki Capai 10.000 Meter, Ancaman Lahar dan Abu
3. Kamis, 12 Juni 2025 – Pukul 20.00 WITA: Tim Opsnal Unit 1 kembali menindak seorang pria berinisial AR (25) di rumahnya di Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang. Hasil penggeledahan menemukan satu saset sabu.
4. Kamis, 12 Juni 2025 – Pukul 21.00 WITA: Tim Opsnal Unit 2 mengamankan seorang pemuda berinisial KR (24), warga Kecamatan Kajang. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan dua saset sabu dan uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Artikel Terkait
SPMB 2025 Dilanda Skandal: Isu Jual-Beli Kursi dan Anak 'Titipan' Pejabat Disorot Pusat
Cetak SDM Produktif, Lapas Bulukumba Gelar Pelatihan Las dan Meubelair untuk WBP
Curas di Bulukumba Terungkap: Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor
Danantara, Chandra Asri, dan INA Kolaborasi Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Jejak Taipan Indonesia di Lapangan Hijau Global: Ini Dia 8 Klub Luar Negeri Milik Pengusaha Tanah Air
Mengukir Sejarah! Gubernur Mualem Sambut Bahagia Keputusan Prabowo: 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh
BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik untuk Honorer Database BKN