BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik untuk Honorer Database BKN

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi Jabatan PPPK Paruh Waktu diumumkan BKN.  (youtube.com/@prokopimkabupatenbandung6902 diedit Saeful Munir)
Ilustrasi Jabatan PPPK Paruh Waktu diumumkan BKN. (youtube.com/@prokopimkabupatenbandung6902 diedit Saeful Munir)

Sulawesinetwork.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan skema baru bagi tenaga honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, fokus utama dari program ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam database BKN. Lantas, bagaimana nasib para honorer yang tidak masuk dalam database tersebut?

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu ini secara khusus diperuntukkan bagi honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Baca Juga: Curas di Bulukumba Terungkap: Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor

Termasuk telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau PPPK 2024, namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

"Jadi, yang diangkat PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi," kata Vino di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Skema ini diatur melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

8 Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Tersedia

Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Cabut Izin Tambang di Pulau Wawonii, Tegaskan Komitmen Lingkungan

Berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, terdapat delapan jabatan yang akan dibuka untuk PPPK paruh waktu, yaitu:

  1. Guru
  2. Tenaga Kependidikan
  3. Tenaga Kesehatan
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Umum
  6. Operator Layanan Operasional
  7. Pengelola Layanan Operasional
  8. Penata Layanan Operasional

Vino menambahkan bahwa pelaksanaan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 selesai.

Baca Juga: Nokia X700 5G: Revolusi Fotografi Mobile dan Konektivitas Tanpa Batas, Spesifikasinya?

Mekanisme seleksi PPPK 2024 sendiri merujuk pada beberapa regulasi, termasuk KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024 untuk mekanisme umum, serta KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024 dan KepmenPAN-RB 349 Tahun 2024 yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan kesehatan di instansi daerah.

Perjalanan Seleksi PPPK 2024 dan Prioritas Pengisian Formasi

Saat ini, pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 telah memasuki tahap pengumuman hasil akhir kelulusan peserta, yang akan disampaikan oleh masing-masing instansi secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X