SPMB 2025 Dilanda Skandal: Isu Jual-Beli Kursi dan Anak 'Titipan' Pejabat Disorot Pusat

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 13:51 WIB
Posko pengaduan SPMB 2025/2025 (Instagram/ombudsman_banten)
Posko pengaduan SPMB 2025/2025 (Instagram/ombudsman_banten)

Sulawesinetwork.com - Dunia pendidikan di Tanah Air kembali diguncang isu tak sedap. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung tengah menjadi sorotan tajam publik, menyusul dugaan praktik jual-beli kursi siswa atau "titipan anak pejabat" yang mencoreng integritas seleksi.

Isu kecurangan dalam SPMB bukanlah hal baru. Setiap tahun, desas-desus tentang anak 'titipan', kursi yang 'dibeli', atau nama-nama misterius yang tiba-tiba lolos seleksi selalu saja muncul.

Kali ini, skala dugaan kecurangan di Bandung memicu respons serius dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kala Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Elite di Italia, Kapten Tim Garuda Kasih Tips ke Pemain Muda

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam dan bertekad mengusut tuntas kasus dugaan jual-beli 'kursi' dalam SPMB yang digelar di Kota Bandung.

Pernyataan ini disampaikan Fajar usai bertemu dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Senin, 16 Juni 2025.

Saat meninjau SMPN 7 Bandung, Fajar secara tegas menyatakan bahwa praktik titipan anak pejabat dalam sistem seleksi siswa di Indonesia harus dihentikan.

Baca Juga: Setelah 3 Hari Pencarian, Pemancing di Bulukumba Akhirnya Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa di Laut

"Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Fajar kepada awak media di Bandung, Jawa Barat.

"Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apapun namanya, jual beli kursi. Kita harapannya berjalan fair," imbuhnya, menekankan pentingnya asas keadilan dalam setiap proses penerimaan siswa.

Fajar juga membenarkan bahwa isu kecurangan dalam sistem penerimaan siswa di sekolah memang berhembus setiap tahun. Namun, ia menekankan perlunya bukti konkret.

Baca Juga: Hilang Saat Memancing, Warga Bulukumba Ditemukan Tak Bernyawa di Laut

"Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum, nggak bisa karena katanya, sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu," terangnya, menunjukkan kehati-hatian dalam proses investigasi.

Meskipun demikian, Wamendikdasmen RI itu menyinggung isu dugaan jual beli kursi yang terjadi di empat SMP di Kota Bandung. Fajar mengaku telah menerima laporan tertulis dari Wali Kota Bandung terkait pengusutan kasus dugaan kecurangan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X