"Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi," tukasnya.
Laporan ini menjadi dasar bagi kementerian untuk melakukan kajian lebih lanjut. Publik menanti dengan cemas bagaimana pemerintah pusat akan menangani skandal ini, dengan harapan praktik-praktik curang dalam penerimaan siswa dapat diberantas demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. (*)