"Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis, kita akan kaji dengan Dirjen. Intinya asas praduga tak bersalah, jangan menyebarkan fitnah, tetapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi," tukasnya.
Laporan ini menjadi dasar bagi kementerian untuk melakukan kajian lebih lanjut. Publik menanti dengan cemas bagaimana pemerintah pusat akan menangani skandal ini, dengan harapan praktik-praktik curang dalam penerimaan siswa dapat diberantas demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. (*)
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Tahap 2 Dipastikan Diangkat Tahun Ini, Berikut Jadwal Pengumuman
Bukan Sekadar Pencitraan: Lucy Guo, Miliarder Termuda yang Pilih Gaya Hidup 'Mepet'
Pernyataan Keras! Pakistan Siap Jatuhkan Bom Nuklir ke Israel Jika Teheran Diserang
Serangan Balasan Iran Ancam Hancurkan Tel Aviv, Eskalasi Konflik Dengan Israel Makin Panas
Lolos atau Gagal? Ini Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 2024 Yang Diumumkan Hari Ini
Misteri Hilangnya Nelayan Bulukumba Saat Memancing: Perahu Ditemukan, Pemilik Masih Dicari
Donald Trump Klaim Bakal Ada Serangan Besar-besaran Israel ke Iran, Minta Warga Teheran Mengungsi