Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Sikat 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, ASN Turut Diamankan!

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:55 WIB
Kolase Foto pelaku dan barang bukti kasus narkoba diamankan Polres Bulukumba. (Humas Polres Bulukumba)
Kolase Foto pelaku dan barang bukti kasus narkoba diamankan Polres Bulukumba. (Humas Polres Bulukumba)

Komitmen Penindakan dan Imbauan Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah buah dari kerja keras tim di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat.

“Operasi Antik Lipu 2025 ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba. Kami akan terus bekerja keras dalam penyelidikan dan penindakan hingga ke akar jaringan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Akhmad Risal, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Kolaborasi Pentahelix di Bulukumba: DPRD dan Pemkab Bersatu Lawan Stunting

Barang Bukti Dikirim ke Labfor, Dua Pelaku Jalani Rehabilitasi

Seluruh barang bukti sabu serta sampel urine dari para terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh barang bukti sabu positif mengandung metamfetamin.

Menariknya, hasil tes urine menunjukkan positif sabu untuk sebagian besar pelaku. Namun, urine milik SU alias MY (ASN) dan AR dinyatakan negatif.

Baca Juga: Remaja Inspiratif Bulukumba, A. Azzaza Amnan Afifah, Sang Penjaga Lingkungan Dinobatkan sebagai Duta Remaja Sulsel 2025!

AKP Akhmad Risal juga menambahkan bahwa terhadap pasangan suami istri AE dan RO, hasil pemeriksaan mengindikasikan bahwa keduanya adalah pengguna atau korban, sehingga keduanya akan menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi.

“Saat ini, keempat kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.

Upaya Polres Bulukumba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Bulukumba. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X