Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Sikat 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, ASN Turut Diamankan!

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:55 WIB
Kolase Foto pelaku dan barang bukti kasus narkoba diamankan Polres Bulukumba. (Humas Polres Bulukumba)
Kolase Foto pelaku dan barang bukti kasus narkoba diamankan Polres Bulukumba. (Humas Polres Bulukumba)

Sulawesinetwork.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, yang dimulai sejak 10 Juni 2025, Polres Bulukumba berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari operasi intensif ini, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

Baca Juga: Curahan Hati Yolla Yuliana Usai Pensiun dari Timnas Voli Indonesia: Perjalanan 16 Tahun Sejak SMP

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Bulukumba dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Berikut adalah detail empat kasus yang berhasil diungkap:

Baca Juga: WNI di Iran dalam Bayang-bayang Konflik: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi Evakuasi

1. Senin, 9 Juni 2025 – Pukul 23.30 WITA: Tim Opsnal Unit 1 mengamankan pasangan suami istri berinisial AE (42) dan RO (38) di rumah mereka di Jalan Abdul Azis, Lingkungan Kasuara, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. Petugas menyita tiga saset sabu yang disembunyikan di dalam rumah.

2. Selasa, 10 Juni 2025 – Pukul 00.30 WITA: Tim Opsnal Unit 2 menangkap seorang pria berinisial SU alias MY (53), yang mengejutkan publik karena diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di depan Masjid Islamic Center Dato Tiro. Dari tangan terduga, ditemukan tiga saset sabu yang diduga kuat akan diedarkan.

Baca Juga: Awas! Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-laki Capai 10.000 Meter, Ancaman Lahar dan Abu

3. Kamis, 12 Juni 2025 – Pukul 20.00 WITA: Tim Opsnal Unit 1 kembali menindak seorang pria berinisial AR (25) di rumahnya di Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang. Hasil penggeledahan menemukan satu saset sabu.

4. Kamis, 12 Juni 2025 – Pukul 21.00 WITA: Tim Opsnal Unit 2 mengamankan seorang pemuda berinisial KR (24), warga Kecamatan Kajang. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan dua saset sabu dan uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X