Sulawesinetwork.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan respons menenangkan setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap dirinya.
Hasto dengan tegas mengimbau seluruh kader dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang," ujar Hasto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Hasto menunjukkan keteguhan dengan menyatakan bahwa ia telah mengkalkulasi risiko politik dari sikap yang diambilnya ini.
Ia juga menyinggung isu sensitif mengenai independensi penegakan hukum, yang menurutnya kerap mendapat intervensi dari kekuasaan.
"Percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi," tutur Hasto. Dengan nada optimis, ia melanjutkan, "Percayalah bahwa kebenaran akan menang."
Baca Juga: Membongkar Dilema Baterai Mobil Listrik: NCM vs. LFP, Mana Pilihan Terbaik untuk Konsumen RI?
Ungkapan ini seolah menjadi pesan perlawanan dan keyakinan diri di tengah badai hukum yang menerpanya.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menjatuhkan tuntutan berat tersebut kepada Hasto Kristiyanto.
Jaksa menilai Hasto bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, serta turut menghalangi proses penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," ujar jaksa dalam pembacaan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kamis 3 Juli 2025.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan penjara.