Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Buntut Ditahannya Hasto Kristiyanto, Bagaimana Dampaknya?

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 18:30 WIB
Keluarkan Surat Instruksi Larang Kepala Daerah Ikut Retreat, Megawati Dinilai Kebablasan Cermin Bukan Seorang Negarawan
Keluarkan Surat Instruksi Larang Kepala Daerah Ikut Retreat, Megawati Dinilai Kebablasan Cermin Bukan Seorang Negarawan

Sulawesinetwork.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai respons, Megawati segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai.

Baca Juga: Kepala Daerah Usungan PDIP dari Sulawesi Tak Ikut Retreat, Ini Daftarnya!

Dalam surat instruksinya, Megawati menegaskan bahwa segala keputusan dan arahan partai berada di bawah kendalinya.

Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret di Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," ujar Megawati dalam surat instruksi yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Apakah PPPK Dapat Dana Pensiun Bulanan? Simak Penjelasannya!

Para kader juga diminta untuk tetap menjalin komunikasi dan bersiap menerima arahan lebih lanjut.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya.

Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025, hanya beberapa saat setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK.

Baca Juga: TPG Kemenag 2025 Kapan Cair? Jangan Terlewatkan, Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan

KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X