TPG Kemenag 2025 Kapan Cair? Jangan Terlewatkan, Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:14 WIB
Kapan TPG Kemenag cair? (pgrikotajogja.or id)
Kapan TPG Kemenag cair? (pgrikotajogja.or id)

Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi para guru! Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) segera cair.

Para guru agama kini bisa mengecek status pencairan melalui EMIS 4.0, sistem terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah administrasi pendidikan madrasah.

Selain itu, ada kabar baik bagi guru non-ASN tersertifikasi (non-inpassing) yang akan mengalami kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, meskipun masih menunggu regulasi resmi.

Baca Juga: Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Tutup Usia: Ini Kenangan Manis Jalan Karier Jadi Ajudan Wapres hingga Menpan RB

Sementara bagi guru ASN, besaran TPG tetap setara satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Percepatan Sertifikasi Guru Agama

Peningkatan TPG ini merupakan bagian dari akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertujuan mempercepat sertifikasi guru agama. Pemerintah menargetkan seluruh guru di bawah Kemenag memiliki sertifikat pendidik paling lambat Desember 2026.

Baca Juga: Masa Depan Bugis Timur: Bergabung dengan Sulawesi Selatan atau Membentuk Provinsi Sendiri?

Saat ini, masih ada 620.716 guru yang belum mengikuti PPG, terdiri dari:

  • 484.678 guru madrasah
  • 95.367 guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum
  • Guru agama lainnya: Kristen (29.002), Katolik (11.115), Hindu (494), Buddha (689), dan Konghucu (176).

Untuk mendukung program ini, PPG Kemenag 2025 akan dimulai pada 1 Maret 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga 2026.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Jadi Rujukan bagi Kolaka Timur dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Cara Cek Penerima TPG di EMIS 4.0

Guru dapat mengecek status pencairan TPG 2025 melalui EMIS 4.0 dengan langkah berikut:

1. Buka situs EMIS 4.0 di [emis.kemenag.go.id](https://emis.kemenag.go.id) melalui HP atau laptop.
2. Klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun.
3. Pilih tipe akun sebagai PAI (Pendidikan Agama Islam) dan status sebagai guru.
4. Masukkan NIK untuk validasi data.
5. Isi data login menggunakan email aktif.
6. Login dan cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima TPG 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X