Sulawesinetwork.com - Permasalahan mengenai royalti lagu beberapa waktu terakhir ramai jadi perbincangan karena Ari Bias dengan Agnez Mo. Ari Bias dengan Agnez Mo berselisih mengenai royalti pada lagu Bilang Saja.
Ia dijatuhi denda membayar Rp1,5 miliar kepada Aria Bias karena dianggap telah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin di 3 konser berbeda pada bulan Mei 2023.
Rupanya, permasalahan yang sama juga menyandung penyanyi lainnya yakni Vidi Aldiano dengan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution.
Baca Juga: Momen Prabowo Salami Satu Persatu 961 Pimpinan Daerah yang Dilantik
Keenan Nasution Menolak Royalti Rp50 Juta dari Vidi Aldiano
Dalam permasalahan dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution justru menolak uang royalti yang diberikan oleh pihak sang penyanyi.
Lagu yang menjadi sumber permasalahan di antara keduanya adalah Nuansa Bening yang dirilis oleh Keenan tahun 1978.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Di tahun 2008, lagu Nuansa Bening dinyanyikan ulang oleh Vidi dan menjadi lagu yang melejitkan namanya di awal karier.
Keenan mengaku tak pernah mendapatkan hak royalti atas lagunya dari pihak Vidi sejak tahun 2008. Sampai pada tahun 2024, pihak Vidi baru menemuinya dengan membawa uang Rp50 juta.
Hal tersebut ia ungkapkan saat konferensi pers bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga: Grebek Sabung Ayam di Bulukumpa, Polisi Bakar Arena dan Amankan Ayam Aduan
“Kalau saya sih lagu saya yang Nuansa Bening tuh dinyanyiin sama Vidi Aldiano dari 2008, saya baru ketemu manajernya di tahun 2024,” ucap Keenan.
“Mereka datang ke rumah bawa uang Rp50 juta, itu sebagai ucapan terima kasih selama ini,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Agnez Monica Kecewa pada Ahmad Dhani, Kisruh Royalti ‘Bilang Saja’ Makin Panas
Reshuffle Kabinet Jilid I: Prabowo Copot Mendiktisaintek, Lantik Menteri dan Kepala Badan Baru
Mengenal Lebih Dekat Brian Yuliarto: Akademisi Terbaik yang Kini Jadi Mendiktisaintek
Motorola Rilis Ponsel Pintar Moto G45 5G, Nokia N75 Max Revolusi Smartphone
Seleksi PPPK 2025 Bakal Berubah, Nasib Honorer Bagaimana?
Penuh Bangga, Airlangga: Indonesia Kini Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia!
BKN Buka Peluang ASN Raih Pendidikan Lebih Tinggi Lewat Beasiswa dan Izin Belajar
Bersiaplah! Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun SSCASN