Sulawesinetwork.com - Bugis Timur adalah sebuah wacana pemekaran provinsi yang akan memisahkan diri dari provinsi Sulawesi Selatan. Wacana ini telah bergulir sejak lama dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Wacana pembentukan Provinsi Bugis Timur pertama kali muncul pada tahun 2002.
Pada saat itu, beberapa tokoh masyarakat dari wilayah timur Sulawesi Selatan merasa bahwa wilayah mereka kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Jadi Rujukan bagi Kolaka Timur dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Mereka kemudian membentuk sebuah forum yang bernama Forum Komunikasi Masyarakat Bugis Timur (FKM-BT).
FKM-BT kemudian mengajukan proposal pembentukan Provinsi Bugis Timur kepada pemerintah pusat. Namun, proposal tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
Pada tahun 2022, wacana pembentukan Provinsi Bugis Timur kembali mencuat. Kali ini, wacana tersebut mendapatkan dukungan dari beberapa kepala daerah di wilayah timur Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2025 Mulai Masuk Rekening, Segini Besarannya
Mereka kemudian membentuk sebuah tim yang bernama Tim Koordinasi Pembentukan Provinsi Bugis Timur (TKP3BT).
TKP3BT kemudian mengajukan kembali proposal pembentukan Provinsi Bugis Timur kepada pemerintah pusat. Proposal tersebut saat ini sedang dalam proses pembahasan.
Jika Provinsi Bugis Timur terbentuk, maka wilayahnya akan meliputi 5 kabupaten, yaitu:
* Kabupaten Bone
* Kabupaten Sinjai