nasional

Meikarta: Epilog Tujuh Tahun Penantian, Secercah Harapan di Era Prabowo

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:54 WIB
Pemerintahan Prabowo, lewat Menteri PKP Maruarar Sirait, harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. Foto: Dok. Humas PKP

Sejumlah langkah strategis telah diambil Ara untuk mengurai benang kusut yang berlarut-larut ini:

 * Membuka pengaduan resmi melalui sistem BENAR-PKP.

 * Memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk secara resmi.

 * Memfasilitasi pertemuan langsung yang krusial antara korban Meikarta dengan petinggi Lippo Group, James dan John Riady, pada 23 April 2025.

Baca Juga: Gempa M 6,3 Guncang Bengkulu: Ratusan Rumah Rusak Parah, Gubernur Janjikan Pembangunan Ulang!

Dari mediasi tersebut, Ara dengan tegas menetapkan batas waktu: 23 Juli 2025.

Pihak pengembang harus menyelesaikan pengembalian dana kepada korban sesuai dengan aduan yang masuk ke PKP.

Kabar baiknya, proses refund dikabarkan telah mulai berjalan. Setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 19 Mei 2025, Menteri PKP menyampaikan bahwa dari ratusan pengaduan yang masuk, 116 telah diverifikasi, dan 11 orang sudah menerima refund. Kementerian PKP pun menyatakan siap mengawal seluruh proses hingga tuntas.

Baca Juga: Miris! Makanan Bergizi Gratis di SD 221 Tanah Kongkong Bulukumba Malah Buat Siswa Sakit Perut

"Kami bertemu dengan ratusan orang yang sangat sedih dan pahit hidupnya karena sudah bayar lunas tetapi tidak dapat rumahnya. Itu paling besar adalah soal Meikarta," kata Ara, menunjukkan empati mendalam.

Setelah tujuh tahun diliputi ketidakpastian, para konsumen Meikarta kini melihat secercah cahaya di ujung terowongan.

Meskipun refund baru diberikan kepada sebagian kecil korban, kehadiran negara dalam menangani konflik antara pengembang raksasa dan rakyat kecil ini adalah langkah maju yang signifikan.

Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, bola panas kini berada sepenuhnya di tangan Lippo Group.

Jika komitmen ini gagal dipenuhi, bukan tidak mungkin Kementerian PKP, atau secara langsung Menteri PKP, akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk segera menuntaskan masalah yang telah mencoreng citra properti Indonesia ini.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB